Mari mengenal sejumlah istilah dalam Kamus NU

👳🏼♀ *PBNU* ( Pengurus Besar Nahdlatul Ulama ) untuk tingkat pusat, berkantor di Ibu kota Negara.
👴🏻 *PWNU* ( Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama ) untuk tingkat provinsi berkantor di Ibu kota Provinsi.
👴🏻
*PCNU* ( Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama ) untuk tingkat Kabupaten /
Kota, berkantor di daerah Kabupaten atau Kota Madya (Kodya).
🌍
*PCINU* ( Pengurus Cabang Istimewa Nahdlatul Ulama ) untuk luar negeri,
berkantor di Ibu kota Negara dimana di negara itu sudah dibentuk
kepengurusan NU.
🙎🏽♂ *MWCNU* ( Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama ) untuk tingkat kecamatan.
🙎🏽♂ *PRNU* ( Pengurus Ranting Nahdlatul Ulama ) untuk tingkat Desa.
🙎🏽♂ *PARNU* ( Pengurus Anak Ranting Nahdlatul Ulama ) untuk tingkat Dukuhan / Lingkungan.
👳🏼♀
*A’wan*: Bagian dari syuriah yang bertugas membantu tugas rais, yang
terdiri atas sejumlah ulama terpandang. A’wan adalah bentuk jamak dari
‘awn yang secara bahasa berarti bantuan.
👳🏼♀
*Hadhratusy Syaikh*: Sebutan kepada seorang ulama sebagai pengakuan
atas keluasan ilmunya, kemuliaan akhlaqnya, dan keistiqamahannya dalam
berdakwah. Istilah Hadhratusy Syaikh di NU merujuk kepada K.H Hasyim
Asy’ari, pendiri NU.
🌏
*Jam’iyyah*: Perkumpulan yang memiliki ikatan dan aturan baku
(organisasi). Berbeda dari jama’ah yang merupakan perkumpulan yang
bersifat lepas dan cair. Keduanya berakar dari kata jama’a (berkumpul).
Selain Nahdlatul Ulama sebagai jam’iyyah induk, ada beberapa badan
otonom NU yang juga memakai nama jam’iyyah, seperti
*Jam’iyyah Ahlith Thariqah Al-Mu’tabarah An-Nahdhiyyah* ( JATMAN) yang menaungi para pengikut thariqat yang mu’tabar; dan
*Jam’iyyatul Qurra’ wal Huffazh* (JQH) yang mengurus pendidikan,
pelatihan, pembinaan, dan pengembangan tradisi penghafalan dan seni
membaca Al-Qur’an.
✍🏿
*Katib*: Penulis atau juru catat, berasal dari kata ‘kataba’ (menulis).
Dalam NU, istilah katib hanya diperuntukkan bagi sekretaris syuriah.
Sementara itu, dalam tanfidziah digunakan istilah sekretaris.
🌏
*Khittah*: Visi dasar organisasi NU yang dirumuskan pada awal
pendiriannya pada tahun 1926, yakni sebagai organisasi sosial keagamaan
yang berjuang di ranah dakwah, sosial, dan pendidikan.
Kata khiththah berasal dari kata ‘khaththa (menggaris).
✍🏿 *Lajnah*: Panitia, komisi, lembaga, atau komite yang secara struktural bertanggung jawab kepada NU.
Berasal dari kata ‘lajanah’ yang berarti mengaduk, merekatkan. Ada beberapa lajnah dalam NU, yaitu:
*Lajnah Falakiyyah*, bertugas menangani hal-hal yang berkaitan dengan bidang ilmu falak (astronomi);
*Lajnah Bahtsul Masa’il* (LBM), bertugas membahas, mengkaji, dan
memutuskan berbagai masalah keagamaan, dengan bersandar pada pandangan
ulama dan kitab yang mu’tabar;
*Lajnah At-Ta’lif wan Nasyr*, menangani penerbitan karya dan fatwa ulama NU, kegiatan muktamar, dan lain-lain; dan
*Lajnah Awqaf*, yang menangani harta wakaf baik dari anggota maupun simpatisan NU.
Selain lajnah, ada juga lembaga, seperti Lakpesdam, LP Ma’arif dan *Lesbumi*, dan badan otonom, seperti
*Anshor, Fatayat, Muslimat, IPNU, dan IPPNU*, yang secara struktural lebih mandiri.
✍🏿 *(Al-)Muhafazhah ‘alal qadimish shalih wal akhdzu bil jadidil ashlah*: Prinsip dasar ulama NU yang bermakna,
“Berpegang teguh pada pendapat terdahulu yang baik, seraya mengambil pendapat yang baru yang jauh lebih baik”.
Dengan dasar kaidah itu, NU mempertahankan tradisi salafiyyahnya, namun
tidak alergi terhadap pendapat dan interpretasi keagamaan modern yang
tidak bertentangan dengan Al-Qur’an, hadits, dan ijma’ ulama salaf.
👳🏼♀
*Mustasyar*: Dewan penasihat syuriah yang terdiri atas ulama sepuh NU,
seperti K.H M. Zen Syukri, K.H Idris Marzuki Lirboyo, dan Tuan Guru
Badruddin Turmudzi. Mustasyar berasal dari kata ‘istasyara’ yang berarti
meminta petunjuk.
📚
*Qanun Asasi*: Garis-garis dasar ideologi NU yang disusun oleh
Hadhratusy Syaikh Hasyim Asy’ ari. Intinya, jam’iyyah NU berpegang
kepada madzhab Asy’ariyah (pengikut Syaikh Abul Hasan Ali bin Ismail
Al-Asy’ari) dan Maturidiyyah (pengikut Abu Manshur Muhammad bin Muhammad
Al-Maturidi) dalam beraqidah; pendapat ulama madzhab Maliki, Hanafi,
Syafi’i, dan Hanbali dalam berfiqih; dan pendapat Imam Junaid
Al-Baghdadi dan Imam Al-Ghazali dalam bertasawuf.
🏡 *Rabithah Al-Ma’ahid Al-Islamiyyah* (RMI):
Perkumpulan pesantren NU adalah salah satu badan pelaksana kebijakan NU dalam bidang kepesantrenan.
Rabithah berasal dari kata ‘rabatha’ yang berarti mengikat, sedangkan
Ma’ahid adalah jamak dari kata ‘ma’had’ yang bermakna pondok pesantren.
👳🏼♀
*Rais Akbar*: Secara bahasa bermakna pemimpin besar, jabatan tertinggi
dalam struktur kepengurusan Syuriyyah NU saat pertama kali didirikan.
Jabatan ini hanya pernah diduduki oleh Hadhratusy Syaikh Muhammad
Hasyim Asy’ari. Sepeninggal Mbah Hasyim, istilah rais akbar diganti
dengan rais ‘am yang berarti ketua umum.
👳🏼♀
*Syuriah*: Berasal dari kata ‘syawara’ yang berarti bermusyawarah.
Syuriah ialah badan musyawarah pengambil keputusan tertinggi dalam NU,
semacam dewan legislatif dalam negara. Syuriah dipimpin oleh seorang
rais ‘am.
👳🏻
*Tanfidziah*: Berasal dari kata ‘naffadza’ yang berarti melaksanakan.
Tanfidziah ialah badan pelaksana harian syuriah. Pemimpin tertinggi
Tanfidziyyah tidak menggunakan istilah rais ‘am, melainkan ketua umum.
Mari mengenal sejumlah istilah dalam Kamus NU
4.5
5
Kitab Maop
Jumat, April 14, 2017
👳🏼♀ *PBNU* ( Pengurus Besar Nahdlatul Ulama ) untuk tingkat pusat, berkantor di Ibu kota Negara. 👴🏻 *PWNU* ( Pengurus Wilayah ...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar